Tampilkan postingan dengan label Pengkur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengkur. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 November 2012

LANDASAN ORGANISATORIS PENGEMBANGAN KURIKULUM


Faktor- faktor yang perlu diperhatikan dalam organisatoris kurikulum yaitu :
a.    Ruang lingkup (Scope), mencakup materi dan pengalaman belajar. Menyangkut jawaban atas pertanyaan : “materi dan pengalaman belajar apa yang harus diajarkan? Berapa jauh ruang lingkup dan organisasi materi itu harus ditetapkan untuk mencapai tujuan?”.
b.    Integrasi atau keterpaduan, menyangkut mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lain yang terkait. Bertujuan untuk membantu peserta didik melihat kesatuan yang ada antara semua materi pelajaran yang terkait. Yang berhubungan dengan bagaimana pengetahuan dan pengalaman yang diterima siswa dapt memberikan bekal dalam menjawab tantangan hidupnya setelah siswa menyelesaikan program pendidikan disekolah.
c.  Urutan Bahan (Sequence) menyangkut usaha untuk menghasilkan belajar kumulatif dan berkelanjutan secara vertikal. Berhubungan dengan berhubungan dengan urutan penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa agar proses belajar dapat berjalan dengan lancar. Urutan bahan meliputi dua hal: pertama, urutan isi bahan pelajaran dan kedua, urutan pengalaman belajar yang memerlukan pengetahuan tentang perkembangan anak dalam menghadapi pelajaran tertentu.
d.    kontinuitas, menyangkut hubungan vertikal materi/kegiatan belajar. Contoh: untuk mengembangkan kemampuan menulis, guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk latihan terus-menerus dan berulang-ulang. berhubungan dengan kesinambungan bahan pelajaran tiap mata pelajaran, pada tiap jenjang sekolah dan materi pelajaran yang terdapat dalam mata pelajaran yang bersangkutan. Kontinuitas ini dapat bersifat kuantitatif dan kualitatif .e.    Kriteria keseimbangan, memperhatikan agar ada tekanan yang seimbang pada semua aspek yang ada. Keseimbangan dicapai kalau semua peserta didik berkesempatan memahami materi, baik pada aspek personal, sosial maupun intelektual.  faktor yang berhubungan dengan bagaimana semua mata pelajaran itu mendapat perhatian yang layak dalam komposisi kurikulum yang akan diprogramkan pada siswa. Keseimbangan dalam kurikulum dapat ditinjau dari dua segi yakni keseimbangan isi atau apa yang dipelajari, dan keseimbangan cara atau proses belajar.

DEFINISI KURIKULUM


5     Pengertian Kurikulum Menurut Beberapa Sumber
·         J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning (1956): Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas dihalaman sekolah atau diluar sekolah. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kurikuler.
·         Robert Gagne (1967): Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa, sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki atau dikuasai sebelumnya. Di kutip oleh Ahmad, dkk (1988 : hal 14)
·         Grayson (1978): Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran.
·         Romine: Kurikulum mencakup semua temu pembelajaran, aktivitas dan pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar kelas.
·         Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

LANDASAN FILOSOFIS PENGEMBANGAN KURIKULUM


PENDAHULUAN

Kurikulum sebagai rancangan suatu pendidikan mempunyai peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan, mengingat pentingnya peranan penting kurikulum di dalam pendidikan dan perkembangan kehidupan manusia, maka dalam pembuatan kurikulum harus menggunakan landasan – landasan yang kuat dan terlebih dahulu harus di identifikasi , dikaji, dianalisis, secara selektif, akurat, mendalam , dan menyeluruh landasan apa saja yang harus dijadikan patokan dalam merancang, mengembangkan, mengimplementasikan kurikulum agar kegiatan pendidikan berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan yang di harapkan, Sanjaya (2008) menyatakan bahwa landasan pengembangan kurikulum ada tiga yaitu landasan filosofis, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis. Pada kesempatan ini, kelompok kami akan mambahas salah satu landasan kurikulum, yaitu Landasan Filosofis.

PEMBAHASAN

Landasan Filosofis

Filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “philos” dan “sophia”. Philos, artinya cinta yang mendalam, dan Sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan. Dari arti harfiah ini, Filsafat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Secara popular filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Henderson (1959) mengemukakan “popularly philosophy means one’s general view of live of men, of ideals, and of values, in the sense everyone has a philosophy of life”. Dengan demikian maka jelas setiap individu atau setiap kelompok masyarakat secara filosofis memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang dianggapnya baik.

PRINSIP KURIKULUM



Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:

Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.

Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

ISTILAH TERKAIT KURIKULUM



Istilah-istilah terkait dengan kurikulum

·         Kurikulum inti, persyaratan pendidikan umum yang ditetapkan sebagai rangkaian didefinisikan program interdisipliner yang harus diambil oleh semua mahasiswa yang terdaftar dalam program gelar di sebuah institusi.

·         Kurikulum institusi, kurikulum di suatu sekolah, pada tingkat Institusi (biasanya dikenal dengan sebutan Buku I).

·         Kurikulum utuh, kombinasi antara kurikulum inti dan kurikulum institusional.

·         Kurikulum muatan lokal, pedoman penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan, yang berisikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan dalam penyajian bahan itu dalam PBM.

·         Hiden Kurikulum, hasil (sampingan) dari pendidikan dalam latar sekolah atau luar sekolah, khususnya hasil yang dipelajari tetapi tidak secara tersurat dicantumkan sebagai tujuan.

LANDASAN SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM



Pengertian Landasan Sosial Budaya

Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis? Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan.
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya.
Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut” (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks inilah anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.